Ahok: Agung Podomoro Masih Utang Rp100 Miliar ke DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, PT. Agung Podomoro Land, Tbk. (APL), masih berutang lebih dari Rp100 miliar ke Pemerintah Provinsi DKI.

Menurut Ahok, utangnya berupa tambahan kontribusi yang harus diberikan perusahaan raksasa properti itu, atas izin pelaksanaan reklamasi yang diberikan DKI kepada anak perusahaannya, PT. Muara Wisesa Samudera (MWS) untuk mereklamasi Pulau G.

Dan, tambahan kontribusi itu diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014.

Hingga saat ini, APL sudah memenuhi tambahan kontribusi yang nilainya lebih dari Rp200 miliar. Tambahan kontribusi itu berupa pembangunan jalan inspeksi di beberapa bantaran kali, pembangunan rumah susun, dan beberapa rumah pompa.

"Podomoro sudah serahkan berapa? Dia sudah serahkan pada kami Rp200-an miliar," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 12 Mei 2016.

Sementara, dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengiringi diberikannya izin, nilai kontrak tambahan kontribusi APL lebih dari Rp300 miliar.

Ahok mengatakan, semakin lama APL melunasi utangnya, semakin merugi pula perusahaan itu. Nilai aset yang diserahkan semakin lama semakin menurun karena pemerintah menghitung nilai aset dengan metode taksiran (appraisal).

Dengan demikian, bukan tak mungkin APL masih berutang kepada DKI meski menyerahkan aset yang saat dibangun, dihitung memiliki nilai yang melunasi utang tambahan kontribusi mereka.

"Kalau dia enggak serahkan bagaimana? Ya rugi dia. Semakin lama semakin rusak (kualitas aset) karena dihitung secara appraisal. Bukan salah kami," ujar Ahok.