Ongen si Penghina Jokowi Sumbang Drone untuk Pantau Napi
- Istimewa
VIVA.co.id – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan terdakwa penghina Presiden Joko Widodo, Yulianus Paonganan alias Ongen dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Diketahui, Ongen pemilik akun @ypaonganan ditahan karena mengunggah foto Presiden Joko Widodo bersama Nikita Mirzani di akunnya Twitternya.
Ditemui usai bebas, Ongen mengakui jika dia aktif selama menjadi tahanan titipan di rutan tersebut. Ongen yang juga pembuat drone ini juga memberikan hasil karyanya kepada pihak rutan.
“Saya berharap, drone ini bisa memperkenalkan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk pengawasan rutan. Saya juga berharap semua rutan dan lapas di Indonesia bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membantu pengawasan,” ujar Ongen di Jakarta, Rabu malam.
Tak hanya itu, selama hidup di hotel prodeo itu, Ongen mengaku menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam sebuah turnamen tenis meja bagi narapidana.
"Turnamen tersebut berlangsung meriah dan diikuti antusias oleh para tahanan di Rutan Cipinang,” kata Ongen.
Saat ditanya, apa tujuan diadakannya turnamen tersebut, Ongen mengatakan ini untuk meningkatkan kebersamaan dan persaudaraan antar tahanan dalam rutan dan juga menambah kegiatan positif para tahanan.
“Turnamen ini sebagai bentuk kepedulian saya kepada teman-teman di dalam sana. Semoga, ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.