MUI Diminta Keluarkan Fatwa Pembangunan Kawasan Luar Batang

Ketua MUI, Ma'ruf Amin saat berdialog dengan warga Luar Batang, Jakarta
Sumber :
  • Danar Dono/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku sangat menyayangkan terkait apa yang terjadi di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kunjungannya ke lokasi penggusuran, Fahri meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa bagi umat Islam, khususnya fatwa membangun kembali kawasan Luar Batang dan sekitarnya.

"Saya sebagai wakil rakyat, meminta kepada MUI untuk menerbitkan Fatwa MUI untuk membangun kembali kawasan ini," ujar Fahri, Selasa 10 Mei 2016.

Selain itu, Fahri menegaskan bahwa negara, dalam hal ini Pemprov DKI dituntut untuk meminta maaf secara langsung kepada warga Pasar Ikan dan Luar Batang atas perampasan hak mereka.

"Mereka (pemprov) seharusya memelihara hidup warganya. Ini tidak benar caranya dengan penggusuran. Fatwa MUI yang saya maksudkan tadi, juga berlaku untuk pembangunan kembali hunian warga yang telah mereka (pemprov) hancurkan," katanya.

Fahri juga mengaku akan meminta fraksi-fraksi di DPR RI untuk membuat tim khusus, guna menginvestigasi pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam penertiban di kawasan Luar Batang.

"Insya Allah, setelah masa reses, saya akan bantu minta kepada para fraksi untuk membuat tim untuk investigasi hal ini (penggusuran) secara mendalam," katanya. (asp)