Polisi: Tak Ada Makar dalam Temuan Kaus Bergambar Palu Arit
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Dua orang berinisial YS (45) dan MI (42) sempat diamankan polisi, lantaran menjual kaus bergambar mirip palu arit di Blok M, Jakarta Selatan. Namun, polisi akan membebaskan mereka, karena tidak terbukti melakukan makar.
Setelah dimintai keterangan, Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Purwanto mengungkapkan, kedua orang tersebut tidak terbukti melakukan tindakan makar maupun menyebarkan ajaran yang dilarang oleh undang-undang (UU) dan ketentuan hukum di Indonesia.
"Jadi, kami simpulkan kalau tak ada tindakan makar, atau pun penghinaan lambang negara. Maka itu, keduanya akan kami kembalikan lagi. Namun, kami tetap akan periksa pabrik yang menyablon kaus tersebut," ujarnya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2016.
Petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan sepuluh kaus berwarna hitam bertuliskan 'Kreator At The Pulse Of Kapitulation Live in East Berlin 1990". Kaus bergambar mirip palu arit itu diamankan petugas dari dua toko (sebelumnya ditulis satu toko) di kawasan Blok M, Minggu, 8 Mei 2016.
Menurut Ary, pedagang telah menjual kaus itu hampir selama setahun, sejak Mei 2015.
Kaus tersebut sudah sudah terjual sekitar 50 kaus dari 60 kaus yang dimiliki penjual. Namun, diketahui kaus tersebut merupakan gambar dari sebuah grup band metal asal Berlin, Jerman.
Penjual mendapatkan gambar itu dari internet, kemudian menyablon di Bandung, Jawa Barat. "Penjualan kaus palu arit itu murni usaha. Mereka dapat logo dan lambang itu dari internet, gambar grup band Kreator asal Berlin, Jerman," ujarnya. (asp)