Polda Metro Selidiki Temuan Kaus Berlambang Palu Arit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Sebuah toko di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, diketahui menjual kaus berlogo palu arit atau di Indonesia dikenal dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Aparat kepolisian dan Kodam Jaya mengamankan dua orang yaitu penjaga dan pemilik toko tersebut, Minggu, 8 Mei 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan pemilik toko mengaku menyalin gambar tersebut dari internet lalu dicetak di baju. Pengakuan dari pemilik dan penjaga toko, baju itu tidak diminati dan belum ada yang membeli. 

"Kami terus mendalami ini, kami tidak langsung sekonyong-konyong percaya dengan pernyataan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9 Mei 2016. 

Saat ini, kedua orang tersebut telah dilepaskan kembali. "Tetapi tentunya kasus ini masih kami dalami," kata Awi.

Kasus itu diketahui setelah aparat kepolisian dan TNI melakukan pengecekan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi untuk mencegah agar isu tersebut agar tidak berkembang luas.

Namun, kata Awi, pihaknya juga tidak mau terjebak dengan hal yang belum tentu melanggar hukum. Pihaknya pun tetap melakukan pemeriksaan untuk memenuhi alat buktinya.

Dari hasil penyelidikan sementara, Awi menuturkan, penyidik mendalami keterangan saksi bahwa gambar palu arit merupakan sampul album band Kreator asal Jerman dari tahun 1990.

"Kami lacak ke website tersebut memang betul lambang tersebut mengambilnya dari web tersebut," ujarnya.

Polisi masih mendalami apakah pemilik berniat menjual baju PKI atau hanya menjual baju band.

"Ini yang kita masih dalami bahwa logo ini kan kalau di Indonesia identik dengan logo PKI, tapi kan kalau di luar negeri kan berbeda, ini yang kami dalami," ujarnya. 

"Nantinya kalau cukup bukti kami akan lanjuti tetapi kalau tidak cukup ya tidak kami lanjutkan," dia menambahkan. 

(ren)