Kepala Sekolah SMAN 3 Akui Siswanya Dibully Kakak Kelas
- bullyingproject.com
VIVA.co.id – Aksi bullying kembali terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kali ini menimpa seorang pelajar kelas X A (15) yang mendapatkan perlakuan bullying dari beberapa orang seniornya kelas XII.
Informasi yang dihimpun wartawan, kejadian itu bermula pada saat korban pergi ke sebuah acara ulang tahun temannya di restoran kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Namun, saat itulah, korban sedang diantar oleh orang tuanya. Peristiwa itu dilihat oleh para senior mereka yang ikut diundang dalam acara ulang tahun tersebut.
Pada hari Kamis 28 April sore seusai pulang sekolah, korban mendapatkan aksi bullying beberapa orang seniornya. Dia dibawa ke luar sekolah dan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Seperti dibentak-bentak, dimaki-maki sampai disiram dengan air yang berada dalam teh botol. Diduga aksi bullying itu karena korban masih seperti anak mama.
Kepala Sekolah SMAN 3, Ratna Budiarti membenarkan adanya aksi bullying yang dilakukan para pelajar kelas XII terhadap seorang pelajar kelas X. Saat ini, pihak sekolah sedang melakukan investigasi terkait kasus bullying tersebut.
"Saat ini kami sedang mencari data dan menginvestigasi kasus tersebut. Kejadiannya pada Kamis saat pulang sekolah. Pelajar kelas X dibawa keluar sekolah oleh pelajar kelas XII," kata Ratna saat dihubungi, Selasa, 3 Mei 2016.
Saat ini, kata dia, pihak sekolah sedang mengumpulkan informasi dengan para wali murid dan orang tua. Menurutnya, aksi itu tidak sampai membuat korban terluka karena tidak adanya kekerasan.
"Nanti kita rundingkan sanksi yang akan diberikan kepada para pelajar yang melakukan aksi bullying. Karena memang, pelajar kelas XII sudah selesai mengikuti ujian dan KBM," kata dia.
Untuk memutus mata rantai aksi bullying di kalangan pelajar, kata dia, sudah dilaksanakan oleh sekolah, orang tua sampai dengan para alumni. Dengan cara deklarasi gerakan yang menyatakan anti bullying atau stop bullying now. Bahkan spanduk besar di depan sekolah tentang gerakan anti bullying itu sudah dipasang.
"Pada tanggal 28 Oktober 2015 lalu dan berbarengan ulang tahun SMAN 3 ke-62 gerakan stop bullying sudah dilakukan. Memang kita kecolongan dan saat ini sedang kami lacak," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Fery Safarudin menyatakan tindakan bullying tidak diperkenankan di sekolah. Sehingga, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan akan menindak tegas pelajar yang melakukan aksi bullying.
Karena sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mempunyai visi dan misi untuk mencegah dan menindak tegas aksi bullying di sekolah. "Saat ini masih didalami. Kita akan tindak tegas. orang (terduga pelaku) itu diminta untuk meminta maaf kepada orang tua dan korban," kata Fery.
Karena diketahui tanggal 7 Mei 2016, pengumuman kelulusan pelajar SMA di Jakarta akan diumumkan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi, Kompol Ali Yuzron mengaku tidak mengetahui kasus bullying di SMAN 3. Hal ini dikarenakan belum adanya laporan dari korban yang mengalami aksi bullying.
"Tidak ada tuh, belum dapat laporannya saya. Benar belum ada laporan tentang kasus bullying di SMAN 3 Jakarta," ucap dia.
Baca juga: