Rayuan Pulau Palsu Ungkap Ketidakberesan Reklamasi
- Istimewa
VIVA.co.id – Film Dokumenter, Rayuan Pulau Palsu, produksi 'Watchdoc' diputar secara perdana dihadapan ratusan masyarakat nelayan, di kampung Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu malam 30 April 2016. Pemutaran film dilakukan melalui layar proyektor besar, bertempat di sebelah Masjid Al Taufik Mubarok, RW 01 Muara Angke.
Sutradara Watchdoc, Randi Hernando mengatakan film dokumenter ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada yang ketidakberesan dalam projek reklamasi, yang mendapat restu dari pemerintah.
"Kita melihat ada yang tidak beres dalam kebijakan pemerintah, ada ketidakberesan dalam projek reklamasi ini. Kita tergerak untuk melakukan hal ini bahwa ketidakberesan itu tidak boleh dibiarkan," ujar Randi di lokasi.
Menurut dia, sebagian besar nelayan mengeluhkan pencemaran lingkungan, akibat projek reklamasi. Hal itu menyebabkan nelayan kesulitan mencari ikan. Padahal, melaut adalah sumber penghidupan dan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Muara Angke.
Film dokumenter ini pun dibuat sebagai salah satu media yang mengisahkan keluh kesah kehidupan nelayan tersebut. Selain itu, perjuangan nelayan menggugat projek reklamasi juga terekam dalam film itu.
Film Rayuan Pulau Palsu, kata Randi, berdurasi selama 60 menit. Proses pembuatan film dilakukan selama 2,5 bulan, atau sejak salah satu pulau reklamasi mulai digugat oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Diharapkan, film ini dapat menggugah kesadaran pemerintah agar memperhatikan suara masyarakat kecil, yang menggantungkan hidupnya di teluk Jakarta.
"Pengaruh dari film ini bahwa diharapkan adanya perubahan, masyarakat Indonesia mengetahui bahwa projek reklamasi ini ada sesuatu yang salah dari implementasi kebijakan dan penerapan kepada masyarakat," ujar dia.