Jawaban Kesal Yusril Dituduh Ahok Membela Penguasa

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra kesal karena dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpihak pada klien yang membayar, dari pada kepentingan rakyat terkait kepiawaian Yusril di bidang hukum.

"Kapan saya belain penguasa? Bidara Cina itu memang penguasa? Bidara Cina kan rakyat, rakyat lawan Pak Ahok, saya belain rakyat. Berarti Pak Ahoknya salah, dibalik-balik. Kecuali saya belain Pak Ahok lawan rakyat Bidara Cina, Pak Ahok ini dibalik-balik," kata Yusril, Jumat, 29 April 2016.

Yusril menilai Ahok tak mengerti kode etik seorang pengacara. Karena Ahok sempat berandai-andai, jika Yusril seandainya dulu jadi kuasa hukum DKI Jakarta, bisa jadi, ketika DKI Jakarta mengalami sengketa kasus pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan PT.Godang Tua Jaya beberapa waktu lalu, Yusril jadi balik melawan DKI bila Godang Tua bisa membayar lebih besar.

"Iya di Bantar Gebang, berarti Pak Ahok itu enggak mengerti hukum. Advokat itu kerja pakai kode etik, kalau saya ini lawyer Pemda DKI, saya enggak mungkin ada orang lain ya saya bela lawan Pemda DKI. Itu enggak boleh itu, ada kode etiknya, jadi Pak Ahok enggak mengerti hukum," katanya.

Selanjutnya... DKI Pernah Mau Gandeng Yusril..

***

Selain itu, terkait pernyataan Ahok yang mengatakan, jika dulu dirinya hampir jadi kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun urung dilakukan Pemprov, Yusril menyatakan hal itu tidak benar.

Menurut Yusril, saat itu dirinya bukan diminta jadi kuasa hukum melainkan diminta untuk membantu Pemprov DKI lantaran pada waktu itu sering dikerjai.

"Jadi begini, bukannya mau jadi (kuasa hukum Pemprov DKI), jadi, pada waktu itu, Pemprov DKI dikerjai berkali-kali sama pengusaha, termasuk warga DKI. Contoh misalnya, ada tanah di Jalan Sabang, tanah itu sertifikatnya Pemprov DKI, cuma dulunya tanah itu dijadikan inbrand pembentukan modal Bank DKI. Nah, karena sedang dikerjasamakan sedang jalan, Bank DKI digugat, sampai Mahkamah Agung (MA), Bank DKI kalah. Jadi, dulu mereka datang ke saya, saya bilang ke Pak Jokowi (sekarang Presiden RI), Pak Jokowi ini yang digugat salah orang," kata Yusril memaparkan.

Sebelumnya diketahui, Ahok membeberkan, jika Pemprov DKI Jakarta pernah berencana menggandeng Yusril menjadi pengacaranya. Rencana itu muncul saat Jakarta masih dipegang Joko Widodo (Jokowi) yang kini jadi Presiden.

Menurut Ahok, rencana itu akhirnya batal setelah Pemprov Jakarta menilai kalau mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu tidak bisa dijamin integritasnya.

Bahkan, Ahok mengatakan, kepiawaian Yusril di bidang hukum digunakan untuk lebih berpihak kepada klien yang membayar daripada kepentingan rakyat. (ase)