Yusril: Ahok Tak Berkutik Lawan Warga Bidara Cina
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak ada apa-apanya.
Hal itu dikatakan Yusril menanggapi kemenangan warga Bidara Cina yang menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Sesumbar gubernur DKI yang selalu menantang rakyat agar melawannya di pengadilan, ternyata tidak ada apa-apanya. Ahok ternyata tidak berkutik setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan rakyat melawan dirinya yang sesumbar menantang akan menang di pengadilan," ujar Yusril, dalam keterangan persnya, Jumat 29 April 2016.
Sebelumnya, warga Bidara Cina menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.779 yang diteken Ahok pada 2015. SK itu terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Dalam SK itu menetapkan area garapan proyek sodetan Kali Ciliwung diperluas dari 6.000 meter persegi menjadi 10.000 meter persegi.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 26 April 2016, majelis hakim memenangkan gugatan warga Bidara Cina. Majelis hakim menilai SK Gubernur DKI Jakarta itu telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik.
"Hakim akhirnya memerintahkan agar gubernur DKI mencabut SK tersebut. Seluruh alasan dan argumentasi gubernur DKI di persidangan ditolak majelis hakim," ujar Yusril.
Dengan kekalahan ini, Yusril yakin Ahok tidak akan berani mengeluarkan SK untuk menggusur warga Luar Batang.
"Coba kalau berani Ahok keluarkan SK penggusuran di Luar Batang. Saya yakin Ahok bakal keok untuk ke sekian kalinya melawan rakyat di pengadilan," katanya.