Ahok 'Palak' Pengembang untuk Bangun Taman BMW

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta ,Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pembangunan stadion Bersih, Manusiawi, Wibawa (Taman BMW) di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, tak mungkin dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Pembangunan stadion yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi lokasi upacara pembukaan Asian Games Jakarta di tahun 2018 itu, diperkirakan akan memakan waktu dua tahun.

Sementara, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur pedoman pengelolaan keuangan daerah melarang pemerintah daerah menganggarkan suatu proyek tahun jamak (multi years), yang penyelesaiannya diperkirakan akan melebihi masa jabatan kepala daerah yang bertanggungjawab atas penganggaran.

"Kalau saya bikin proyek (yang memakan waktu) dua tahun enggak boleh. Jabatan saya selesai bulan Oktober 2017," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 29 April 2016.

Maka dari itulah, Ahok mengatakan, untuk merampungkan pembangunan stadion yang pemancangan tiang pertamanya sebenarnya sempat dilakukan mantan Gubernur DKI Joko Widodo pada 28 Mei 2014, ia memutuskan untuk memanfaatkan keberadaan dasar hukum yang ia buat sendiri.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 175 Tahun 2015, memberi kewenangan bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk mengalihkan kewajiban perusahaan pengembang membayar kompensasi atas kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) dari properti yang dibangun, menjadi kewajiban untuk membangun infrastruktur umum.

Pembangunan simpang susun Semanggi (Semanggi Interchange) yang pembangunannya diresmikan Ahok sendiri pada tanggal 8 April 2016 dan menghabiskan dana Rp360 miliar, pembangunannya dibiayai dengan mekanisme itu.

"Kita lagi nyari siapa lagi (perusahaan pengembang) yang mau naikin KLB nih. Kalau ada yang mau naikin KLB, ya kita nyuruh dia aja (merampungkan pembangunan Stadion BMW)," ujar Ahok.

Baca juga: