Ada Pengembang Nakal, DPR Pertanyakan Nasib Reklamasi

Kondisi pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berencana menyurati pemerintah untuk memastikan nasib penghentian sementara alias moratorium proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Surat itu dilayangkan, karena diduga masih ada pengembang yang ‘nakal’ melanjutkan pengurukan pulau meskipun ada kebijakan moratorium.

"Intinya sudah jadi kesepakatan kita dorong reklamasi dijalankan secara penuh. Jangan ada nyolong-nyolong segala macam," kata Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Ia melanjutkan selain akan menyurati pemerintah, DPR juga rencananya akan memanggil kembali kementerian terkait dengan masalah proyek reklamasi. "Ya kita panggil," kata Daniel.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta menemukan proyek reklamasi Teluk Jakarta masih berjalan meski telah ada kebijakan moratorium.

Para pengembang diketahui, tetap melakukan kegiatan proyek pada malam hari. Padahal pada siang hari mereka mulai mengurangi aktivitas reklamasi.