KCIC: Tak Ada Perintah Pengeboran di Lanud Halim
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Coorporate Communications PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Febrianto Arif Wibowo mengemukakan, pihaknya tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Jakarta terkait proses pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung.
KCIC juga tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) guna melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.
"Untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT Hebei, dan tidak memerintahkan PT Hebei untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim," kata Febrianto saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis sore, 28 April 2016.
KCIC, menurut Febrianto, telah bekerja sama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI), yang akan mengontrol seluruh kegiatan terkait dengan penyiapan design engineering kereta cepat Jakarta Bandung.
"Karena itu kami merasa perlu mengklarifikasi bahwa kami tidak pernah memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdana Kusuma," ujar Febrianto.
Seperti diketahui, aparat Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma mengamankan tujuh pekerja yang tengah mengerjakan proyek kereta cepat. Lima orang di antaranya merupakan WNA asal Tiongkok. Mereka diduga melakukan pengeboran ilegal di daerah yang termasuk wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. (ase)