Ruang Tahanan Tersangka Pembunuh Mirna Semakin Nyaman

Jessica Kumala Wongso saat mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id –  Ruang tahanan yang dihuni tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya, semakin nyaman saja.

Berbeda dengan ruang tahanan tersangka kasus kriminal lainnya yang pengap dan gerah, dengan alasan berdebu, kepolisian memasang alat sirkulasi udara di ruang tahanan Jessica. 

"Yang jelas ada kabut (debu) karena kan selama tiga bulan-kan tidur beralaskan kasur tipis. Tapi sekarang sudah ada exhaust," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestom, Kamis 28 April 2016.

Menurut Hidayat, selama ini Jessica memang memiliki riwayat gangguan kesehatan, paru-paru. Dan, hal itu membuat Jessica rentan dengan adanya debu.

"Ya saya tadi jenguk Jessica, sambil melihat keadaanya, dia masih lemas. Kan ada paru-parunya. Tadi minta Dirtahti (Direktur Tahanan dan Barang Bukti) minta izin supaya dokter periksa paru-parunya. Sudah dirontgen. Tapi belum terima hasilnya. Hari ini saya mau ke Dokkes minta hasil rontgennya," kata Hidayat.

Jessica sudah berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak awal Februari 2016 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka penabur racun sianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, yang diduga menjadi penyebab tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Jessica harus mendekam cukup lama di dalam tahanan, karena penyidik Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Pol Krishna Murti tak pernah mampu membuat berkas perkara yang bisa meyakinkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, untuk bisa membawa perkara pembunuhan itu ke hadapan hakim di pengadilan. Tiga kali sudah berkas dilimpahkan, tapi sudah dua kali dikembalikan karena diduga penyidik tidak memiliki alat bukti atas kasus itu.