Penangkapan WN Tiongkok di Halim Tak Terkait Proyek MRT

Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Corporate Secretary PT. MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, dugaan penangkapan terhadap sejumlah pegawai sebuah perusahaan, yang tengah mengerjakan proyek transportasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tak terkait dengan proyek kereta angkut massal cepat atau Mass Rapid Transit (MRT).

Tubagus mengatakan, proyek MRT yang dikerjakan perusahaannya, tidak dilakukan di kawasan Halim. "Trase MRT yang kami kerjakan saat ini, menghubungkan Lebak Bulus dan Bundaran Hotel Indonesia," ujar Tubagus saat dihubungi VIVA.co.id,  Rabu, 27 April 2016.

Menurut Tubagus, kawasan Halim diketahui sebagai awal trase proyek kereta api cepat yang dikerjakan PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). "Kalau kereta cepat, awal trase-nya memang di sana," ujar Tubagus.

Sebelumnya, beredar broadcast message, Rabu, 27 April 2016, berisi informasi diduga ada penangkapan terhadap pegawai Wika yang tengah mengerjakan proyek MRT dan kereta cepat di kawasan Halim.

Asal muasal informasi itu belum diketahui. Dalam broadcast message itu menyebutkan tujuh Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, lima di antaranya dari kalangan militer, diduga turut ditangkap.

"Ditangkap karena Kasau belum mengizinkan wilayah Halim dipakai," demikian kutipan informasi tersebut.

Berikut ini bunyi broadcast message yang beredar itu:

Telah ditangkap beberapa pegawai PT Wika sedang melakukan pekerjaan proyek MRT dan kereta cepat di wilayah Halim. Ditangkap karena Kasau belum mengizinkan wilayah Halim dipakai. Ternyata, ada 7 WNA China. Dan lebih luar biasa lagi 5 orang di antaranya tentara. Saat ini masih ditahan di Halim. Perwakilan PT Wika, imigrasi sudah di Halim.

(mus)