Ahok Minta Warga Luar Batang Wakafkan Tanah ke Masjid
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sejumlah lahan di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang rencananya termasuk ke dalam area penertiban, diketahui ternyata memiliki sertifikat lahan yang sah.
Maka langkah yang harus diambil adalah, menggandeng pihak pengelola masjid Luar Batang untuk mempersuasi para pemilik lahan. Lokasi lahan, diketahui juga berada di sekitar Masjid Luar Batang.
"Saya sudah bilang ke Sekda (Sekretaris Daerah) supaya bilang ke pengurus masjid, biar tawari tetangga-tetangga mereka (pemilik lahan bersertifikat), 'mau enggak, dalam tanda kutip, mewakafkan tanahnya?'" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 26 April 2016.
Ahok mengatakan, dengan adanya tawaran dari pihak masjid, diharapkan para pemilik lahan berkenan. Lahan mereka, nantinya akan digunakan untuk membangun plasa agar Masjid Luar Batang memiliki halaman yang luas.
"Supaya masjidnya luas, besar, indah, pelatarannya," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, meski diwakafkan kepada pengelola masjid, pihak yang melakukan pembayaran tetap Pemerintah Provinsi DKI. Pengelola masjid sekadar menjadi perantara agar warga mau menjual lahan.
"Warga yang punya sertifikat memang harus kami bayar," ujar Ahok.