Ahok Sarankan Rustam yang Mundur dari Wali Kota Jadi Pelatih

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi tidak akan dengan mudah bisa kembali menjadi pejabat setelah mengundurkan diri.

Di bawah kepemimpinannya, ia membuat sistem kepegawaian di mana seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa sekadar mengandalkan masa kerja untuk bisa menduduki jabatan tertentu.

Untuk kembali meraih tingkat jabatan struktural (eselon), Rustam, yang akan menjadi staf setelah meninggalkan jabatan wali kota, harus mengikuti serangkaian tes yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

"Untuk jadi eselon II, dia mesti tes lagi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 26 April 2016.

Sama seperti pejabat strategis lainnya yang kehilangan jabatannya, Ahok menyarankan Rustam bersedia ditempatkan menjadi staf di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI.

Di sana, dengan memanfaatkan pengalamannya memimpin Kantor Wali Kota Jakarta Utara selama lebih dari satu tahun, Rustam bisa menjadi pengajar untuk calon pejabat atau PNS baru Pemerintah Provinsi DKI. "Dia bisa jadi widyaiswara (instruktur pelatihan)," ujar Ahok.