Agus Peragakan Mutilasi Ibu Hamil

Kusmayadi alias Agus, pemutilasi ibu hamil ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pemutilasi ibu hamil, Kusmayadi alias Agus (31) rencananya akan melakukan pra rekonstruksi atau pra reka ulang, Sabtu 23 April 2016.

Kapolsek Cikupa, Komisaris Polisi Gunarko mengatakan, jadwal pra rekonstruksi rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Iya rencananya jam 10.00 WIB," ujar Gunarko saat dihubungi VIVA.co.id.

Gunarko mengatakan, dalam prarekonstruksi hari ini rencananya tersangka pembunuhan pun akan dihadirkan. Tersangka akan mereka ulang adegan bagaimana dirinya melakukan aksi sadis tersebut. "Ya nanti tersangka Agus diajak juga," kata dia.

Namun apakah akan juga dihadirkan adegan menghilangkan jejak dengan membuang potongan-potongan tubuh ke sungai, Gunarko menuturkan hal tersebut melihat perkembangan di lapangan. "Nanti sesuai perkembangan," ujarnya.

Gunarko menambahkan pra rekonstruksi hari ini akan dilakukan oleh tiga aparat kepolisan gabungan, yaitu Polda Metro Jaya, Polsek Cikupa, dan Polres Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Nur Astiyah (30), wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas mengenaskan yaitu tangan dan kaki yang dipotong di rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang. Rabu 13 April 2016.

Agus sang kekasih gelap Nur yang melakukannya ditangkap pada Rabu 20 April 2016 di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Surabaya.

Kini atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Selain Agus, polisi juga menetapkan Erik, teman kerja Agus sebagai tersangka karena yang bersangkutan membantu tersangka utama dan mengetahui tetapi tidak melaporkan ke polisi.