Pengacara Ariesman: Pertemuan dengan DPRD Cuma Silaturahmi

Aktivitas proyek pembangunan Pulau G kawasan reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id –  Kuasa hukum Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, Adardam Achyar, mengatakan ada pertemuan kliennya dengan bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau Aguan, dan para pimpinan DPRD DKI. Adardam membantah bila pertemuan pada Januari lalu di rumah Aguan tersebut untuk membicarakan Raperda reklamasi di pantai utara Jakarta yang pembahasannya alot di DPRD DKI.

"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi. Artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," kata Adardam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto, yang menyebut pertemuan tersebut membahas mengenai Raperda. Namun, Adardam menyatakan tak ingin dihadapkan dengan pernyataan kuasa hukum Sanusi. "Saya tidak mau keterangan saya itu diperhadapkan secara diameteral dengan keterangan Pak Sanusi. Itu keterangan Pak Ariesman, itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Adardam memaparkan kliennya mulanya tak berniat untuk hadir dalam pertemuan tersebut. "Kalau tidak salah Pak Ariesman dari mana, kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang Raperda," paparnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Ariesman, kata Adardam, dicecar penyidik mengenai proses administrasi, dan mekanisme pembahasan Raperda. "Itu adalah domain eksekutif dan legislatif. Jadi kalau ditanya mengenai Raperda tentu Pak Ariesman tidak bisa bicara banyak," ungkapnya.

Selain itu, Adardam mengungkapkan, kliennya juga dicecar mengenai hubungannya dengan sejumlah anggota DPRD DKI. "Ada tiga DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, dan Pras. Tapi cuma dikonfirmasi, karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi," paparnya. (one)