Penampakan Pulau G Setelah Reklamasi Dihentikan

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Proyek reklamasi di lepas Pantai Utara Jakarta dihentikan untuk sementara atau dimoratorium Keputusan ini keluar berdasarkan hasil rapat antara Menteri Koodinator bidang Maritim Rizal Ramli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Penghentian reklamasi diberlakukan sampai seluruh izin diselesaikan. Selain itu, juga masih ada masalah hukum karena ada suap kepada oknum pejabat dari pengusaha terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Saat ini, sejumlah pihak justru berharap proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan permanen. Khususnya bila dalam tinjauan dan kajian dianggap membahayakan atau AMDAL yang keluar menegaskan tidak bisa dilakukan reklamasi.

Setelah putusan moratorium reklamasi Teluk Jakarta keluar, aktivitas di wilayah reklamasi masih terjadi. Pantauan VIVA.co.id  dari lantai paling atas GreenBay Mall Pluit, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.10 wib, terlihat masih ada aktivitas di Pulau G. Pulau ini sebelumnya juga menjadi perhatian setelah nelayan Teluk Jakarta menduduki paksa pulau yang dibangun PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land pada Minggu, 17 April 2016 kemarin.

Setidaknya masih terlihat empat crane berukuran besar yang berada di tengah pulau. Tiga lampu penerangan besar juga terlihat menyala jelang petang hari ini. Namun tidak dapat terlihat apakah ada orang di sana karena terbatasnya jarak pandang. Tapi kapal keruk yang biasanya bersandar di samping pulau saat ini sudah tidak ada.

(ren)