Soal RS Sumber Waras, DPR Akan Panggil Eks Pimpinan KPK
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi III DPR berencana akan memanggil para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi mengenai permintaan hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Rumber Waras kepada BPK.
"Kami akan panggil mantan Pimpinan KPK, karena pada saat BPK serahkan hasil audit, diterima oleh pimpinan KPK yang lalu, Pak (Taufiequrrachman) Ruki dan Pak Zul (Zulkarnain) dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung BPK Jakarta, Selasa 19 April 2016.
Desmond bersama dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menyambangi BPK untuk mengonfirmasi kasus Sumber Waras. Menurut Desmond, pihaknya mendapat penjelasan dari BPK terkait hal tersebut.
Termasuk mengenai hasil audit investigasi yang dilakukan BPK. Menurut Desmond, BPK menjelaskan audit tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
"Kami juga jelaskan apa yang dilakukan BPK berdasarkan permintaan KPK. Ini bukan inisiatif BPK, suratnya ditunjukan ke kami, permintaan audit dari KPK terkait pembelian lahan tersebut," kata Desmond.
Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K Harman, menambahkan, tujuan pemanggilan mantan pimpinan KPK tersebut adalah untuk mengklarifikasi permintaan audit kepada pihak BPK. "Apakah betul pimpinan KPK yang minta hasil audit," ujarnya.
Sementara terkait proses hukum yang tengah berjalan, Benny menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan KPK. "Bahwa kasus ini tengah ditangani KPK, kami sepenuhnya mendukung," katanya.