Tulang Ibu dan Bayi Korban Mutilasi Cikupa Diambil Polisi

Jasad wanita di RSU Tangerang
Sumber :
  • Anisa Maulida

VIVA.co.id – Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, mengambil sampel tulang ibu hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak mengatakan, pengambilan sampel tulang ibu bernama Nur Astiyah itu, dilakukan untuk mencari bukti baru, guna memastikan penyebab kematian dan kemungkinan adanya perlawanan sebelum korban dibunuh dan dimutilasi.

Selain itu, tim dokter Dokkes Polda Metro juga mengambil sampel tulang pada bayi atau janin yang dikandung korban saat dibunuh pelaku. Sampel tulang bayi itu dibutuhkan penyelidik kepolisian, untuk membuktikan bahwa, bayi itu adalah darah daging pelaku atau bukan.

"Tulang dada milik korban dan tulang milik janin dalam kandungan. Serta sampel kuku jari korban. Kalau pembunuhan-kan ada upaya untuk berontak untuk melawan ada cakaran-cakaran, nah itu kami periksa juga," ujar Musyafak, Selasa, 19 April 2016.

Bukti ini, menurut Musayafak sangat penting dan dibutuhkan untuk mencocokan keterangan pelaku jika sudah ditangkap nanti. "Misalkan ada pelakunya kita cocok kan DNA (pelaku) dengan janin, ini memang (pelaku) yang menghamili (korban). Dibuktikan secara ilmiah, jadi kalau misalkan sana (pelaku) menyangkal tidak bisa," ujarnya.

Mayat Nur ditemukan pada Rabu pagi, 13 April 2016. Mayat ditemukan dalam kondisi terpotong dan terbungkus di dalam plastik sampah berwarna hitam. Temuan mayat Nur diawali kecurigaan warga atas bau menyengat yang tercium hingga keluar rumah kontrakan.

Kecurigaan warga akhirnya terjawab, saat rumah kontrakan itu dibuka warga dan ditemukan potongan tubuh ibu yang tengah mengandung tujuh bulan itu di dekat kamar mandi. Tak hanya itu, ternyata bayi yang dikandung Nur juga terlahir dan ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kantong plastik yang sama.

Polisi menduga Nur dibunuh pria bernama Kusmayadi, alias Agus bin Dulgani. Namun, hingga saat ini polisi belum bisa menangkap Agus, meski telah memasukkan nama pelaku dalam daftar pencarian orang.