Polisi Tangkap Kapal Vietnam Pengangkut Barang Ilegal
- Danar Dono
VIVA.co.id – Sebuah kapal asal Vietnam yang mengangkut barang tanpa dokumen legal ditangkap patroli Ditpolair Polda Metro Jaya. Saat itu, kapal asing yang mengangkut gula dan pupuk ilegal ratusan ton itu melintas di sekitar Teluk Jakarta.
Kasubdit Gakum, Ditpolair Polda Metro Jaya, Kompol Edi Guritno menjelaskan, Kapal MV. Phu Dat 88 berbendera Vietnam itu berisi 12 anak buah kapal (ABK) dan sudah menjadi target petugas yang sedang patroli pada pukul 19.00 WIB. Setelah seluruh ABK dilumpuhkan, kapal kemudian digiring ke dermaga.
“Mereka tidak bisa menunjukkan data legal yang seharusnya dibawa saat bersandar ke pelabuhan. Apalagi, semuanya tidak bisa bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,” kata Edi di Mako Ditpolair Polda Metro Jaya di Tanjung Priok, Selasa 19 April 2016.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal Phu Dat 88 ternyata membawa 200 karung gula putih asal Thailand. Setiap karung menampung hingga 50 kilogram barang ilegal.
“Jadi, ini perlu dijelaskan, total gula itu ada 1 ton lebih, untuk pupuk 400 kilogram. Pupuknya jenis NPK buatan Malaysia,” ujar Edi yang saat penangkapan memimpin langsung patroli.
Diketahui, kapal tersebut berangkat dari pelabuhan kecil asal Singapura. Kedatangan kapal juga sudah diprediksi lewat informan yang disebar. Edi mengakui sudah mendapat informasi ada kapal asing yang akan menurunkan gula ilegal di tengah laut.
“Jadi, bahan bawaannya itu sulfur asalnya dari Singapura, akan tetapi ditemukan gula putih dan pupuk yang tidak masuk dalam manifest. Besar kemungkinan barang ini akan dijual di Indonesia,” kata Edi.