Pengacara Sanusi Ungkap Pertemuan Pimpinan DPRD dan Aguan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Krisna Murti, kuasa hukum Muhammad Sanusi, tersangka dugaan suap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta, mengungkapkan ada pertemuan antara pimpinan DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pada Desember 2015.
"Bang Uci (Sanusi) ditelepon sama Bang Taufik (M Taufik) untuk datang ke sana (rumah Aguan)," kata Krisna di gedung KPK, Jakarta, Selsa, 18 April 2016.
Kata Krisna, dalam pertemuan tersebut, Sanusi menjelaskan secara teknis tentang mekanisme rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Reklamasi Teluk Jakarta.
Kuasa Hukum Sanusi lainnya, Irsan Gusfriyanto menyatakan hal yang sama. "Di sana dia (Sanusi) hanya menjelaskan pada umumnya pembahasan Raperda 1,5 bulan selesai. Setelah itu dia balik," ujar Irsan.
Irsan menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, bukan hanya ada Taufik dan Sanusi saja. "Kebetulan sampai di sana ada Ariesman (Presiden Direktur Agung Podomro Land) juga. Ketemu di sana tanpa direncanakan ada di sana," katanya.
Sebelumnya beredar kabar ada pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Aguan. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Wakil Ketua, Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi DPRD DKI, Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin. (ase)