Korban Mutilasi dan Pelaku Bukan Suami Istri

DPO pemutilasi ibu hamil di Tangerang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Polisi akhirnya mengungkap hubungan antara Nur Astiyah, ibu hamil yang tewas dimutilasi dengan terduga pelaku berinisial Agus. Mereka diketahui pasangan tanpa pernikahan.

"Jadi hubungan keduanya bukan suami istri sah dan sudah dua bulan berlangsung hubungannya," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 18 April 2016.

Sementara itu, Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard mengatakan, korban merupakan janda anak satu.

"Jadi korban adalah janda beranak satu ya, anaknya dititip dirumah orangtuanya di Banten," kata Rovan.

Rovan pun mengungkapkan, untuk sementara motif pembunuhan sadis ini adalah karena masalah asmara.

"Diduga masalah asmara, tapi untuk.lebih jelas motifnya pelaku harus kita tangkap," ujarnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya yang memback up Polres Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa masih terus memburu terduga pelaku pembunuhan wanita hamil yang dimutilasi.

Korban yang bernama Nur Astiyah (30) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang. Rabu 13 April 2016.

Bahkan, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan terduga pelaku Agus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi keberadaan pelaku agar melaporkan ke pihak kepolisian.