Ketua DPRD Ingatkan Ahok Prinsip Jokowi Soal Penggusuran
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Prasetio Edi Marsudi mengaku heran dengan tindakan Pemerintah Provinsi DKI, dalam menertibkan hunian liar di kawasan permukiman Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pras, yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan, tindakan penertiban sepertinya dilakukan tanpa persiapan matang. Pras mencontohkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, yang dipilih pemerintah sebagai satu dari tiga rusunawa yang disediakan sebagai tempat tinggal baru warga. Rusunawa itu letaknya begitu jauh dari kawasan Pasar Ikan yang terletak di Jakarta Utara.
"Masa dari Pasar Ikan ditaruh di Cakung?," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 18 April 2016.
Pras menyebut tindakan itu keterlaluan. Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok prinsip yang dipegang mantan Gubernur DKI, Joko Widodo dalam merelokasi warga. Di bawah kepemimpinan Jokowi, warga selalu direlokasi ke rusunawa yang letaknya masih di lokasi yang sama.
Hal itu dilakukan, agar warga tidak berpindah tempat kerja, atau harus menempuh perjalanan lama ke tempat kerja.
"Orang cari makan kan, enggak mau yang jauh-jauh. Kalau orang Pasar Ikan, ya cari makannya di Pasar Ikan juga," ujar Pras. (asp)