BPK Minta Kominfo Blokir Video 'Auditor Tantang Ahok'

Imam Supriadi, auditor BPK tantang Ahok
Sumber :
  • YouTube

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir video pegawai BPK, Imam Supriadi, yang menantang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berkelahi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Yudi Ramdan Budiman, tindakan Imam di video itu tidak mencerminkan sikap BPK secara institusi.

"BPK telah berkirim surat ke Kominfo untuk pemblokiran, karena sikap yang bersangkutan tidak merepresentasikan lembaga," ujar Yudi saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 15 April 2016.

Alasan lainnya, kandungan video itu dinilai tidak sesuai konten pemanfaatan teknologi informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Substansinya tidak sesuai Undang-undang ITE," kata Yudi.

Surat permintaan blokir itu sudah dilayangkan pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB ke Kominfo. Namun, sampai pukul 12.45, dari penelusuran VIVA.co.id, video berdurasi 5.51 menit itu masih bisa diakses di YouTube. Sejauh ini, sudah dilihat 6.699 orang.

Tak cuma itu, perbuatan Imam ini juga akan ditindak secara internal. BPK telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa Imam pagi tadi, dan saat ini masih dipelajari motifnya untuk mengunggah video ke YouTube. Jika terbukti melanggar aturan sebagai pegawai, BPK akan memberikan sanksi administratif.

"Kami belum bisa menilai, karena tim (Itjen) harus menilai apa motifnya dan apa latar belakangnya. Yang jelas itu bukan sikap lembaga, itu individu yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, seseorang yang mengklaim dirinya sebagai auditor BPK bernama Imam Supriadi, .

Dalam video yang diunggah, Kamis, 14 April 2016 itu, Imam menantang Ahok, sapaan akrab Basuki, untuk berkelahi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Imam juga mengaku bahwa dia pernah .

(ase)