Cuma Modal Kaos Turn Back Crime, Anton Kerjai PSK Kalibata

Ilustrasi pelaku perampokan truk ditangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kampanye Turn Back Crime yang digaungkan Direskrimum polda Metro Jaya, terbilang cukup sukses di Indonesia. Namun, hal ini justru disalahartikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Mengaku sebagai polisi, Anton Chandra (27) memperdayai dan menipu 13 wanita di sekitaran Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Anton selalu mengenakan pakaian Polo Shirt bertuliskan Turn Back Crime sebagai modalnya memperdayai wanita. Wanita yang diperdayai Anton merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap mangkal di Apartemen Kalibata City.

Tidak mempunyai kartu anggota polisi dan hanya mengaku-ngaku sebagai perwira menengah di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Anton selalu berkeliaran di kawasan tersebut.

Dia berkenalan dengan para wanita-wanita muda dengan menggunakan media sosial seperti Facebook. Setelah berkenalan, lalu para wanita yang sebagian juga sudah disetubuhinya, ditipu dan diambil harta bendanya. Agar para korban percaya, Anton selalu memacari para PSK tersebut.

Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Aswin, mengatakan kejadian tersebut terungkap hari minggu lalu saat salah satu korban melapor karena telah kehilangan ATM yang dibawa oleh korban.

"Kejadiannya sendiri terjadi pada hari Minggu 10 April lalu di parkiran Indomaret Apartemen Kalibata City," ujar Aswin, Jumat, 15 April 2016.

Menurut Aswin, saat itu Anton membujuk korban untuk menitipkan tas dan hp korban kepadanya, kemudian Anton menyuruh korban untuk membeli sesuatu di toko swalayan dengan memberi kartu ATM miliknya.

"Namun setelah korban hendak membayar, diketahui kartu ATM tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi dan pelaku sudah kabur entah kemana," ucap Aswin.

Merasa tertipu akhirnya korban bekerja sama dengan wanita lainnya yang juga menjadi korban Anton. Baru kali inilah dia terkena batunya, setelah 2 orang korban bekerjasama menjebak dirinya dan akhirnya dapat diamankan ke Polsek Pancoran.

"Jadi itu pelaku selalu memanfaatkan media sosial Facebook untuk mengincar semua korbannya" ucapnya.

Dari pengakuannya, terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapannya itu sudah berjalan hampir 3 tahun. Selama ini para korban tidak ada yang melapor sehingga Anton tetap bebas melakukan aksinya.

Salah satu korban, TW (22) mengaku kesal dengan perbuatan pelaku. Wanita berambut panjang itu tidak mengira kalau pelaku adalah polisi gadungan.

"Saya kesal banget ditipu sama polisi gadungan ini. Ngaku-ngaku pangkatnya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) lagi dari unit Narkoba Polda Metro Jaya," kata wanita berambut panjang itu saat pemeriksaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Beberapa barang berharga miliknya sempat diambil oleh pelaku. Seperti satu buah tas berisi yang terdapat dua buah pakaian, satu unit powerbank dan dompet serta buku tabungan milik korban. Sedangkan handphone dan uang korban senilai Rp2.150.000 telah habis digunakan oleh pelaku.

Saat ini pelaku harus merasakan mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Pancoran. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP Jonto 372 KUHP tentang penipuan dan atau pengelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.