Diserang Ahok, BPK Bantah Tak Laporkan Harta ke KPK
Kamis, 14 April 2016 - 16:51 WIB
Sumber :
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eddy Mulyadi Soepardi, membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang menyebut pimpinan BPK tidak melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eddy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan LHKPN ke KPK tahun 2016 ini. "Tahun ini 2015, 2016 sudah, siapa bilang nggak melaporkan," kata Eddy, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Dia tak habis pikir, dari mana Ahok bisa menuding BPK tidak melaporkan LHKPN ke KPK. "Emang Ahok tahu dari mana. Sudah. Ya sudah ya jelas ya. Kan di KPK bisa dilihat," kata Eddy.
Seperti diketahui, perseteruan Ahok dengan BPK mencuat setelah kasus Sumber Waras kembali mencuat. Ahok menuding, hasil audit BPK soal Sumber Waras ngaco. Akhirnya berbagai tudingan Ahok terkait kinerja audit BPK sendiri.
Sebelumnya, Ahok menyerang balik BPK dengan membongkar keterlibatan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sebagai salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang namanya tercantum dalam skandal Panama Papers.
Harry Azhar masuk dalam daftar pengusaha, politisi, pejabat, hingga selebritis yang tercatat memiliki perusahaan cangkang di luar negeri, dengan bantuan dari perusahaan dari negara Panama, Mossack Fonseca, untuk melarikan uang dan menghindari kewajiban membayar pajak di negara aslinya.
Baca Juga :
Ahok menantang Harry dan pejabat BPK lain membuktikan harta kekayaannya tidak berasal dari uang yang seharusnya menjadi pajak yang dibayarkan kepada negara.
"Sekarang gimana jelasinnya, katanya (nama Harry Azhar) masuk Panama Papers? Makanya saya tanya BPK. Yang duduk di BPK berani enggak buktiin hartanya dari mana?" ujar Ahok. (ase)