Ibu Hamil Dimutilasi Sempat Ditolak Pemilik Kontrakan Lain

Suasana di lokasi mutilasi ibu hamil Cikupa, Kamis 14 April 2016.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Wanita hamil yang ditemukan tewas dengan tubuh terpotong di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sempat ditolak beberapa pemilik kontrakan di sekitar lokasi tersebut.

Wati, pemilik warung bakso yang tidak jauh dari rumah kontrakan tempat jasad wanita itu ditemukan mengatakan, sebelum tinggal di kontrakan milik H Malik, korban dan seorang pria yang diduga suaminya sempat mencari kontrakan lain.

"Mereka sempat cari kontrakan di dekat jalan raya tapi ditolak sama pemilik kontrakan. Soalnya enggak punya data diri seperti KTP atau surat nikah," ujarnya, Kamis 14 April 2016.

Sampai akhirnya pasangan ini diterima mengontrak di rumah H Malik dengan membayar Rp1 juta sebulan.

Seperti diketahui, polisi menemukan wanita hamil dengan kondisi bagian tubuh terpotong di kontrakannya di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 April 2016. Beberapa jam kemudian, potongan tangan yang diduga milik wanita hamil tersebut ditemukan.