YLKI Usul Satu Kantong Plastik Dihargai Rp1.000
- VIVA.co.id / Awar Sadat
VIVA.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menetapkan kebijakan untuk kantong plastik berbayar terhitung sejak tanggal 21 februari 2016. Harga yang ditetapkan untuk sebuah kantong plastik tersebut sebesar Rp200. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik yang beredar.
Ketua pengurus harian yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, pada setiap transaksi, konnsumen juga mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan hidup
Namun, menurut tulus, jika harga yang ditetapkan hanya sebesar Rp 200, sejauh ini belum terlihat cukup efektif dan belum menimbulkan perubahan besar terhadap peredaran kantong plastik.
"Kalau dikatakan efektif, belum. Tetapi kalau ada dampak perubahan positif, iya. Kalau efektif kan penurunan nya hingga 80 persen lebih, tapi ini penurunan penggunaan kantong plastik hanya berkisar 40 persen," kata Tulus di kantor YLKI, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2016.
Tulus juga mengatakan, harga Rp200 itu hanya merupakan biaya pemindahan saja, bukan pada kondisi di mana dapat merubah perilaku seorang konsumen.
"Tapi dengan biaya Rp200 saja sudah terjadi perubahan, apa lagi nanti jika harganya Rp1.000 rupiah," kata Tulus
Tapi selain menerapkan kantong plastik berbayar, lanjut Tulus, ritel dan pemerintah harus beralih untuk menerapkan kebijakan dalam taraf ekstrim untuk mengurangi potensi sampah kantong plastik secara signifikan
"Kami dari YLKI menyarankan agar tidak ada kantong plastik sekalian. Sehingga konsumen dapat membawa kantong sendiri untuk berbelanja," kata dia. (ren)