KPK Periksa Ahok Selasa ini Hanya Soal Sumber Waras
- Fajar GM
VIVA.co.id – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 12 April 2016. Ahok diagendakan akan diminta keterangannya sebagai terperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"(Ahok diperiksa) soal RS Sumber Waras saja," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam pesan singkat saat dimintai konfirmasi Senin malam.
Kendati demikian, Yuyuk mengaku tidak mengetahui apa yang akan digali Penyelidik dari keterangan Ahok, lantaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini lidik (penyelidikan), aku tidak dapat info materinya," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari pihak Pemprov maupun dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyebut untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya, adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.
"Kalau mau naikin ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Alex tidak menampik jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut, bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.
Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif. "Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.
Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh.
Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK. "Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.
Eddy mengatakan, bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK.
Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK. (ren)