Bajing Loncat Dibekuk Saat Beraksi di Tanjung Priok
VIVA.co.id – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus ‘bajing loncat’ di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya kerap mencuri besi tua di atas truk yang sedang melintas.
Menurut Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hadi Santoso, ketiga pelaku pencurian yaitu Angga Putra alias Acil (21), Muhammad Niadi (21) dan Muhammad Riadi (25) kerap membawa senjata tajam. "Buat menakuti korbannya saat beraksi," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 April 2016.
Eko mengatakan, dua pelaku bekerja sebagai kuli bangunan dan satu tersangka lainnya adalah seorang pengangguran. Mereka, lanjut Eko, biasanya mengincar truk yang tengah menepi dan membawa besi tua.
Pada saat korban melihat dan coba mencegah pelaku, para pelaku justru mengacungkan kapak dan mengancam akan membacok korban. "Karena diancam, korban pun akhirnya tidak berani melawan," ujar Eko.
Eko mengungkapkan, ketiga pelaku dicokok saat tengah beraksi di Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu kapak dan satu karung berisi besi tua sebagai barang bukti.
"Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Ancaman hukumannya, paling lama sembilan tahun penjara," kata Eko. (ase)