Usai Dicegah KPK, Sunny Tanuwidjaja Diam-diam Temui Ahok
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id – Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja yang tengah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Pemerintah Provinsi DKI, menemui Ahok, sapaan akrab Basuki, di kantornya di Balai Kota DKI.
Kedatangan Sunny tidak diketahui media. Ia datang saat pendopo Balai Kota, tempat media biasanya ramai menunggu kesempatan Ahok untuk wawancara di pagi hari telah sepi.
Seorang staf Pengamanan Dalam (Pamdal) mengatakan, Sunny tiba di Balai Kota sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dia saya lihat tadi pakai baju batik lengan pendek dengan celana panjang berwarna hitam," ujar staf Pamdal yang tidak ingin disebutkan namanya itu, Senin, 11 April 2016.
Belum diketahui maksud kedatangan Sunny. Ia belum keluar baik dari pintu pendopo, pintu samping, maupun pintu Balairung, tempat biasanya tamu Ahok keluar setelah menyelesaikan pertemuan.
Nama Sunny mencuat setelah KPK mengajukan permintaan cekal kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadapnya. Hal itu menyusul penetapan status tersangka kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait dugaan suap dalam proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.
KPK mengajukan permintaan cekal agar saat keterangan Sunny diperlukan, Sunny tidak sedang di luar negeri. Hingga saat ini, peranan Sunny dalam kasus suap belum terungkap. Hanya, beredar isu bahwa Sunny, yang memiliki jaringan ke perusahaan pengembang seperti Sinar Mas, merupakan pihak yang mengatur pertemuan antara Sanusi dan pimpinan Agung Podomoro Land.