Jelang Eksekusi Kampung Akuarium, Warga Kemasi Perabotan

Warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, dapat Surat Peringatan 2 terkait revitalisasi cagar budaya, Rabu, 6 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan eksekusi pembongkaran bagi warga kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara. Rencananya, penggusuran akan dilakukan besok, Senin, 11 April 2016.

Salah satu warga yang sedang bersiap untuk menghadapi penggusuran adalah Riska, 28 tahun. Warga  RT 01, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ditemui, ia sedang mengemasi perabotan rumah tangga.

"Saya sedang mengemasi barang-barang perabotan rumah tangga yang bisa dibawa," kata Riska kepada VIVA.co.id, di lokasi Pasar Ikan, Jakarta Utara, Minggu malam, 10 April 2016.
 
Riska mengaku sangat menyesalkan adanya penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, dirinya tidak mendapatkan ganti rugi apapun. Namun ia mengaku tak ingin melakukan perlawanan. 
 
"Saya sendiri enggak lakukan perlawanan besok, tapi yang saya inginkan ganti rugi bangunan rumah saya," kata Riska.
 
Rencananya, Riska bersama keluarganya akan mengontrak di wilayah Cipondoh, Tangerang. (ase)