Pekan Ini Polisi Lengkapi Berkas Jessica
Minggu, 10 April 2016 - 20:41 WIB
Sumber :
- VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi telah mengembalikan berkas tersangka Jessica Kumala Wongso ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
"Jessica, saat ini berkas sudah dikembalikan lagi ke penyidik yang kedua kalinya. Biasa itu bolak balik berkas, Jangan berpersepsi bahwa ini kacau dan lainnya. Tidak, tidak kacau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Muhammad Iqbal di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu, 10 April 2016.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat penyidik dapat melengkapi berkas perkara tersangka Jessica tersebut. Bahkan, dirinya terus melakukan koordinasi dengan pihak JPU mengenai masalah berkas itu.
"Insya Allah kami akan kembalikan Selasa ini paling cepat. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak berapa lama P21 lengkap. Doakan saja," kata Iqbal.
Dengan demikian, kata Iqbal, dalam proses pengusutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas akibat diracun dengan zat sianida bisa segera diselesaikan.
Baca Juga :
"Sekali lagi kami menegakkan hukum siapa yang bersalah harus kita tindak. Proses tidak ada kepentingan lain selain menegakkan hukum dan menghukum yang salah," ujar Iqbal. (ase)