Enam Kontainer Ini Simpan 136 Ton Pupuk Palsu

Polisi gagalkan penyelundupan pupuk ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan sindikat pemalsu pupuk. Tak tanggung-tanggung, pupuk palsu yang diamankan mencapai enam kontainer atau setara dengan 136 ton.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyambut baik tangkapan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Namun, ia juga menyayangkan potensi kerugian petani yang cukup besar akibat kegiatan tersebut.

"Pupuk palsu dibuat oleh oknum, jumlahnya ribuan ton dan telah produksi sejak 2007. Kerugian petani akibat ini mencapai Rp270 miliar," ujar Menteri Amran Sulaiman di Dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 8 April 2016.

Amran juga berterima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah mengungkap sindikat yang sangat merugikan tersebut. Dia meminta kepada polisi untuk mengungkap sampai ke akar sindikat tersebut.

"Kami minta diproses sampai akar-akarnya. Kami mohon dibongkar jaringannya," ujar Amran.

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, mengatakan, tangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Tanggal 24 Februari 2016 menangkap 1 tersangka inisial ES, barang bukti  48 ton dua kontainer. Lalu, 25 Februari tangkap 1 kontainer dengan 24 ton. Pupuk palsu tersebut diproduksi di Sukabumi. Ada empat pabrik di Sukabumi," ujar Nandang.