Pasar Luar Batang Akan Dikembalikan ala Era Kolonial

Warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, dapat Surat Peringatan 2
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Rencana penertiban terhadap kawasan permukiman Luar Batang di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dalam waktu dekat, akan mengembalikan kawasan Pasar Ikan itu ke kondisi asli. Direncanakan, kawasan bakal dikembalikan bentuknya seperti saat belum dijadikan area permukiman.  

Kepala Museum Bahari, Husnizon Nizar mengatakan, pada 1920, kawasan Pasar Ikan memang merupakan sebuah pasar khusus penjualan ikan. Bangunan pasar asli berbentuk heksagonal atau memiliki enam sisi.

"Pasar Ikan itu sebenarnya bangunan cagar budaya dari zaman Belanda yang dibangun tahun 1920. Bangunan itu dilindungi tapi sekarang ditempati masyarakat dijadikan tempat tinggal," kata Husnizon saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 7 April 2016.

Mengacu pada rencana pemerintah, kawasan Pasar Ikan akan ditertibkan mulai 9 April 2016. Sebanyak 569 kepala keluarga yang ada di empat Rukun Tetangga (RT) akan direlokasi ke 3 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yaitu Marunda, Rawa Bebek, dan Cipinang Besar.

Husnizon mengatakan, bila sudah tak ditempati warga lagi, kawasan Pasar Ikan rencananya dipugar. Kawasan bakal dijadikan tempat wisata bahari yang terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang yang ada di kawasan sama.

"Ada konsepnya. Dilestarikan tapi kekinian. Nanti bisa jadi pasar souvenir atau tempat wisata kuliner untuk wisatawan yang berkunjung ke sini," ujar Husnizon.