Gara-gara Air, Penghuni Apartemen Green Bay Lapor Polisi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Penyidik Polsek Penjaringan masih mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik apartemen Green Bay, Jakarta Utara, terkait pengolahan air bersih.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan, Komisaris Bungin, mengatakan bahwa pihaknya lebih dulu memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. Kemudian akan menelusuri lokasi pengolahan yang diduga dari air limbah ke air bersih.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil pelapor untuk meminta bukti lain. Kita juga akan melakukan pengecekan ke lokasi terlaporkan untuk pengolahan yang diduga dari air limbah ke air bersih," kata Kompol Bungin dihubungi VIVA.co.id Kamis, 7 April 2016
Sementara itu, perwakilan dari pengelola apartemen, Chandra, mengatakan bahwa air yang digunakan di apartemen adalah air hasil pengolahan air laut ke air bersih. Pihaknya menyerahkan semua proses hukum yang berjalan kepada pihak kepolisian.
"Ya tidak apa-apa Kita tunggu saja dari kepolisian. Biar prosesnya berjalan. Buktikan saja," kata Chandra.
Sebelumnya, salah satu koordinator penghuni apartemen, Suhari melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengelola apartemen terkait pengolahan air bersih. Suhari mengaku mendapatkan tagihan biaya pemakaian air dari pengelola, yang menyebut bahwa air yang digunakannya adalah air laut yang diubah ke air bersih.
"Setelah saya telusuri, ternyata air yang dimaksud bukan merupakan SWRO, namun air BWRO atau jenis air dari pengelolaan air limbah jadi air bersih," ujar Suhari.
Suhari melanjutkan, saat ini pengelola apartment sudah memutus aliran air di tempatnya. Pengelola beralasan jika sudah 3 bulan Suhari belum membayar iuran air sesuai tarif yang ditetapkan. Suhari mengaku dirinya bukan tidak mau membayar. Dia bersedia membayar jika tarif air yang ditentukan sesuai dengan harga pengelolaan air limbah ke air bersih, bukan dengan tarif pengelolaan air laut ke air bersih.
"Ya, sekarang kalau air yang saya terima dan pakai itu dari air limbah, masa saya harus bayar dengan harga air laut. Kan beda, itu kan penipuan namanya. Saya bukannya nggak mau bayar. Saya siap bayar tapi sesuai tarif,dan kualitas," ucap Suhari.
Dia mengaku, melaporkan pengelola apartemen dengan dugaan penipuan itu pada Jumat, 4 Maret 2016 ke Polsek Metro Penjaringan.
Baca juga: