Ujicoba Perdana Hapus 3 in 1, Joki di Jalan Pattimura Hilang

Suasana Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, pada hari perdana ujicoba penghapusan aturan 3 in 1.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Hari pertama diberlakukannya ujicoba kebijakan penghapusan 3 in 1 di beberapa ruas jalan Ibu Kota Jakarta, ternyata langsung berdampak pada keberadaan joki, yang biasanya memberikan jasanya sebagai penumpang tambahan pada kendaraan pribadi.

Dari pantauan VIVA.co.id, di pinggir sepanjang ruas Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, lokasi dimana joki biasa menawarkan diri menjadi penumpang tambahan agar kendaraan pribadi bisa memasuki Jalan Jenderal Sudirman, jalur yang biasa menerapkan aturan 3 in 1.

Namun pagi ini, tak ditemukan satupun joki di kawasan ini. 

"Enggak ada joki sepanjang jalan Pattimura," kata Raoyan, Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di Jalan Pattimura, Selasa, 5 April 2016.

Uji coba penghapusan aturan 3 in 1 ini, rencananya akan berlangsung pada 5-8 April 2016, dan pada 11-13 April 2016.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus 3 in 1 karena menilai aturan ini membuka kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap anak. Hal ini merujuk pada kenyataan, banyak joki yang membawa serta anak-anak untuk menarik belas kasihan.

Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. SK itu berisi tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang penumpang per kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta. 

Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Senin sampai Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.