Gara-gara Alphard dan BMW, Arman Maulana Masuk Penjara

Polisi ungkap kasus pengelapan mobil
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Salah seorang pelaku penggelapan mobil, Arman Maulana (29), ditangkap tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Maret 2016 lalu.

Selain Arman, polisi juga mencokok lima pelaku sindikat penggelapan mobil rental lainnya. Mereka ialah, Slamet Kiswato (36), Feriansyah (32), Iwan Setiawan (52), Mukdas (56), dan Utama Candra (51).

Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan, para sindikat tersebut menggelapkan dengan modus meminjam rental mobil.

"Modusnya meminjam rental mobil. Setelah itu mereka menjualnya ke penadah," kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 4 April 2016.

Eko menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat lama yang bermain cukup profesional. Hingga saat ini, polisi berhasil menyita 10 kendaraan roda empat dari tangan para sindikat.

"Kita masih kembangkan lagi. Biasanya sindikat penggelapan punya banyak jaringan untuk melancarkan aksinya," kata dia.

Lebih lanjut, Eko menuturkan, 10 unit mobil yang disita dari sindikat ini merupakan jenis mobil kelas menengah sampai atas.

"Dari barang bukti, rentalnya ini mobil bagus, ada Harrier, Alphard, Vios dan BMW," katanya.


Baca juga: