Alasan Ketua DPRD Saat Disindir Ahok Soal Harta Kekayaan

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengakui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pras, sapaan Prasetyo beralasan membuat LHKPN membutuhkan waktu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sempat menyindir masalah LHKPN itu setelah penangkapan KPK atas seorang anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi. Ahok mengingatkan agar anggota dewan menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Karena saya baru sebagai ketua, saya juga masih mempersiapkan laporan kekayaan saya ini. Kan kalau dilaporkan tapi ada kekurangan sedikit nanti jadi masalah, jadi memang harus dikoreksi benar," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jum'at 1 April 2016.

Sementara itu, terkait ditangkapnya salah satu anggotanya di DPRD, Pras mengatakan akan menyerahkan itu ke internal partai Gerinda. "Itu internal mereka. Tapi di kami kalau memang ada kasus seperti ini pasti ada pemecatan, dan itu komitmen partai politik," kata dia.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD fraksi Gerinda berinisial MS ditangkap tangan oleh KPK, Kamis malam 30 Maret 2016. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada enam orang yang turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut. Termasuk anggota dewan tersebut serta dari pihak swasta. (ren)