Wacana Penghapusan 3 In 1, Kapolda: Kami Lihat Uji Coba
Jumat, 1 April 2016 - 18:59 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berencana menghapus aturan 3 in 1 di jalan protokol di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana tersebut.
"3 in 1 kan baru wacana, kami belum jelas, nanti kami lihat dulu. Mungkin kemarin saya lihat, monitor, itu akan diuji coba dulu. Kalau diuji ternyata memang tidak efektif, ya akan dicabut, kalau dinyatakan efektif, ya mungkin akan diberlakukan kembali," ujar Moechgiyarto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 1 April 2016.
Ketika ditanya bagaimana pantauan pihak kepolisian melihat peraturan 3 in 1 selama ini, mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menjelaskan, hal tersebut belum bisa dilakukan sampai uji coba nanti diberlakukan.
"Kami melihat ini efektif dan tidaknya, mari kita lihat sama-sama nanti saja, nanti kan akan ada pemberlakuan uji coba. Belum bisa (melihat efektif atau tidak aturan 3 in 1), kami bicara efektif dan tidak efektif, tapi belum ada penelitian itu. Kalau bicara opini kan lain ceritanya," ujarnya.
Baca Juga :
Moechgiyarto menambahkan, jika nanti aturan 3 in 1 tidak efektif, nantinya pihak kepolisian akan mengikuti kebijakan Pemprov DKI.
"Ya, kita lihat sama-sama kalau memang diuji coba nanti kita melihat 'oh ternyata enggak efektif' silahkan, yang penting peraturan itu dibuat oleh Pemprov DKI. Polisi begitu peraturan dibuat, maka polisi melanjutkan mengamankan kegiatan apa yang diatur dalam peraturan itu," ujarnya. (one)
Baca Juga :