3 In 1 Dihapus, Jalan Berbayar Dicoba Mulai 5 April
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, mengatakan, akan mempertimbangkan rencana penghapusan three in one.
Namun, dia meminta jika aturan three in one dihapuskan, maka ada solusi sebagai pengganti mengurai kemacetan.
"Bagi Ditlantas Polda Metro Jaya, menyarankan sepanjang sudah ada penggantinya oke-oke saja," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Jumat, 1 April 2016.
Budiyanto mengatakan, adanya aturan three in one merupakan tindak lanjut program Management Transportation Pemerintah Daerah Provinsi DKI berkaitan dengan pembatasan lalu lintas. Three in one mulai dilaksanakan tahun 2003 di sepanjang jalan Sudirman dan MH Thamrin.
"Tentu saja dengan tujuan untuk mengurai atau mengurangi volume kepadatan (kendaraan) pada jam-jam sibuk," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai jadwal program three in one dilaksanakan setiap pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian untuk sore hari diberlakukan pada pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Secara pengamatan empiris, kata Budiyanto, aturan three in one membuat terjadi pengurangan volume di ruas penggal tersebut.
Kemudian, akibat aturan tersebut, terjadi peningkatan volume jalan-jalan samping seperti Jalan KS Tubun, KH Mansur, Rasuna Said ,Gatot Subroto, S Parman, dan Otista.
"Kemudian ini yang dikeluhkan, terjadi dampak sosial joki dan terakhir kejadian eksploitasi anak," kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan, karena dampak negatif tersebut, kemudian pihaknya menghadiri rapat bersama Dishub, Pemerintah Daerah, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta untuk membahas rencana penghapusan three in one.
"Hasil rapat itu ada yang setuju, ada yang menolak, dan ada yang setuju bersyarat," ucapnya.
Dengan pertimbangan banyaknya argumentasi, maka pihak Pemprov DKI akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP).
"Saya kira gagasan yang cukup bagus, hanya saja tambahnya permasalahan untuk membangun ERP banyak yang harus dipersiapkan. Di antaranya seperti sumber daya manusianya, sarana prasarana, payung hukum, dan database," ujarnya.
Untuk melihat apakah program ERP dapat lebih efektif menggantikan three in one, nantinya akan dilakukan uji coba. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur apakah three in one akan berjalan terus atau resmi dihapus.
"Rencananya, uji coba akan dilaksankan mulai 5 April 2016 sampai 8 April 2016," ujarnya.
Sebagai informasi, ERP merupakan sistem skema pengumpulan tol elektronik diadopsi untuk mengatur lalu lintas dengan cara jalan berbayar. Sistem itu akan dipasang di beberapa ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan.
Tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp20.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Diharapkan dengan biaya tersebut bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang melintas. (one)