Waspada, Penipuan Baru Modus Kenalan di BlackBerry Messenger
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap pasangan suami istri bernama FS (27) dan DP (26).
Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus mengajak pacaran kepada korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, modusnya adalah sang istri mencari mangsa lalu memacarinya.
"Setelah itu, si istri meminta korban mengganti nomor PIN ATM sesuai tanggal jadian mereka," kata Krishna, Kamis, 31 Maret 2016.
Usai mengganti nomor PIN, Krishna melanjutkan, pelaku lantas menukar kartu ATM korban dengan ATM kosong.
"Lalu, kedua pelaku menggasak uang korban, total kerugian mencapai Rp79 Juta," katanya.
Sementara itu, Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari ADP, korban seorang pria yang bekerja di sebuah bank.
"Cewek ini berkomplot dengan suaminya, modusnya kenalan di BlackBerry Messenger (BBM) kemudian korban diajak jadian dan ketemuan, terus diambil ATM-nya," ujar Rovan.
Perkenalan via BBM dilakukan sembarang saja dengan meng-invite PIN. Ketika sudah terkoneksi mulai dijajaki penipuan.
Kedua pelaku ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras di area pertokoan Surapati Score Blok O9, Jalan PHH Mustafa, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah buku rekening BTN Batara atas nama FS, satu buah buku rekening BTN Batara a/n HF, satu buah buku rekening BCA a/n FS, satu buah buku rekening BCA a/n DS, satu buah buku rekening BCA a/n DP, satu buah hp Samsung S6 warna gold, satu buah iPhone 6S warna pink, satu buah BB Bellagio warna hitam, dan satu buah topi warna abu-abu hitam yang digunakan pelaku saat mengambil uang di ATM.
Baca juga: