Masa Penahanan Jessica Berakhir Hari Ini
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, berakhir hari ini. Namun berkas perkara tersebut hingga saat ini belum dinyatakan lengkap atau P21.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Nandang Jumantara, mengatakan, pihaknya akan mengajukan perpanjangan masa penahanan Jessica.
"Sedang dalam proses (perpanjangan penahanan), masih dipelajari oleh kejaksaan itu. Kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan," ujar Nandang, Selasa, 29 Maret 2016.
Terkait keadaan Jessica di tahanan, Nandang menerangkan, kondisinya baik. "Kondisi sehat, kami tetap awasi kesehatannya. Kalau stres pasti ada, semua orang di dalam tahanan pasti ada stresnya lah," kata Nandang.
Sebelumnya, berkas kasus Jessica sempat mondar mandir dari polisi ke kejaksaan. Hari ini, untuk kedua kalinya berkas perkara itu dinyatakan tidak lengkap atau P19 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Jaksa hari ini menyatakan sikap bahwa berkas Jessica dinyatakan belum lengkap. Petunjuk jaksa belum semuanya dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati DKI, Waluyo, ketika dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret 2016. (one)