Kriminolog Sebut Ada Titik Kesulitan di Kasus Mirna
- Instgam #ariefmirna2015
VIVA.co.id – Berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum rampung. Penyidik Polda Metro Jaya masih bolak-balik melengkapi berkas perkara 'kopi sianida' itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Menanggapi perkara itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Eko Haryanto mengatakan, ketika berkas tersebut rampung atau P21, ada beberapa hal yang akan diperdebatkan dalam persidangan nanti.
"Saya yakin pengacara tersangka menanyakan bukti real bahwa Jessica memasukkan sianida, itu yang menjadi perdebatan cukup kuat," kata Eko ketika dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 29 Maret 2016.
Kasus Jessica ini, menurut dia, awalnya terlihat sederhana, Namun ada satu titik kesulitan yaitu terkait sianida tersebut.
"Memang sulit membuktikan yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) berapa orang kan. Kemungkinan masuk racun kan ada di dapur, yaitu orang yang buat kopi atau di perjalanan, pramusaji atau betul-betul ada di meja. Karena ada tiga titik kan itu, tiga titik itu kan orangnya terbatas, kan simpel itu," kata Eko.
Namun, kata Eko, sampai saat ini kesulitan polisi yaitu membuktikan bahwa sianida ada di kopi. Polisi juga belum menentukan sianida dibawa oleh Jessica. "Jessica sendiri tidak terbukti membawa. Kalaupun membawa itu udah bukti kuat," ujarnya.
Polisi, menurut dia, harus membuktikan bahwa sianida dibawa Jessica dan betul-betul dimasukkan ke dalam kopi. "Dia (Jessica) bawa (sianida) tapi tidak dimasukkan tidak bisa, itu kesulitan yang dipakai pengacara nanti dalam perdebatan di pengadilan."
(mus)