Kapolda Metro Kaji Wacana Penghapusan 3 In 1
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengatakan, kepolisian masih mengkaji wacana penghapusan three in one.
"Ya nanti kita lihat dulu, kan baru wacana nanti kita kaji bersama-sama," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2016.
Hal itu dikemukakan Moechgiyarto terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan menghapus aturan 3 in 1, yakni dilarang melintas di jalur tertentu bagi kendaraan bermuatan kurang dari tiga penumpang pada jam sibuk.
Namun, Moechgiyarto menuturkan, jika memang dalam kajian nanti three in one tidak banyak bermanfaat maka bisa dihapus.
"Efisiensi dan efektivitasnya kita lihat, kalau memang tidak banyak berguna ya kita hapus," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melontarkan wacana akan menghapus aturan three in one.
Wacana penghapusan aturan itu muncul setelah kasus pengungkapan eksploitasi anak di Blok M, Jakarta Selatan, terungkap. Aturan three in one dinilai membuka kemungkinan eksploitasi terhadap anak oleh sebagian orang.
Aturan three in one dimanfaatkan sebagian orang untuk berprofesi sebagai joki. Para joki itu tak jarang membawa balita untuk menarik belas kasihan.