Eks Koordinator Ungkap Alasan Pengemis Menjamur di Jakarta
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Memberi uang kepada pengemis sudah dilarang oleh pemerintah. Selain larangan, penindakan juga rutin dilakukan. Razia kepada pengemis jalanan sudah gencar dilakukan oleh Satpol PP dan jajaran terkait, tapi masih saja pengemis menjamur di Jakarta. Terkait dengan hal ini, seorang mantan koordinator pengemis mengungkapkan alasannya.
"Tertangkap Satpol PP itu sebenarnya tidak berarti pengemis akan habis, karena sejujurnya, birokrasi di Satpol PP itu sendiri masih banyak celah. Masih bisa keluarlah kalau ketangkap," ujar Waluyo, mantan koordinator pengemis dalam dialog Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Sabtu 26 Maret 2016.
Menurut Waluyo, jika tertangkap satpol PP, maka cara untuk keluarnya pun tak sulit. "Tinggal siapkan uang 20 ribu, urus ke Gunung Sahari (kantor Dinas Sosial DKI), keluar 'surat sakti' kasih sebungkus rokok ke petugasnya. Selesai," kata dia.
Ketika ditanya apakah hal tersebut menjadi faktor sangat banyaknya pengemis yang menjamur, Waluyo tidak menampik hal.
"Bisa jadi kemungkinannya seperti itu, karena memang tidak sulit untuk keluar jika sempat tertangkap Satpol PP," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan suami istri yang tega menyewakan bayi mungil kepada pengemis dan joki 3 in 1. Berdasarkan keterangan pasangan berinisial SM (18 tahun) dan ER (17 tahun), bayi laki-laki berusia 6 bulan itu disewakan seharga Rp200 ribu per hari.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, SM dan ER membiarkan bayinya dibawa mengemis tanpa mempedulikan kesehatan sang bayi. Karena selama disewakan, pengemis yang menyewa bayi selalu memberi bayi sewaan obat penenang berdosis tinggi agar bayi tidak rewel saat dibawa mencari uang di jalanan.
"Pelaku memberikan obat penenang jenis Clonazepam (obat penenang untuk orang dewasa yang berdosis tinggi) kepada bayi," ujar Wahyu.
Bayi tersebut dalam setiap hari diberi obat penenang sebanyak dua kali, yakni diberi 1/4 butir obat penenang di pagi kemudian 1/4 di sore hari.