Ahok Akan Legalkan Taksi Online di Jakarta
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan bersikap adil dalam menyikapi persoalan yang membelit antara taksi konvensional dengan taksi berbasis aplikasi online seperti Uber, Grab, maupun yang lainnya.
"Keputusan kami tetap adil. Uber boleh sesuai aturan, taksi biasa juga harus ikut aturan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 24 Maret 2016.
Ahok mengatakan, pemerintah akan segera mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Satu-satunya jalan adalah meresmikan angkutan umum berbasis aplikasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Nanti, akan kami legalkan," katanya.
Terkait tarif yang selama ini dianggap tidak adil oleh perusahaan taksi konvensional, Ahok menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengajak kedua belah pihak untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Nanti diatur. Tarif itu bebas harusnya, mengikuti pasar. Akan dibicarakan dengan duduk bersama," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menantang Ahok segera menutup angkutan umum berbasis aplikasi tersebut. Sebab, kewenangan tersebut menjadi hak sepenuhnya milik pemerintah daerah.
Namun, Ahok bersikukuh tidak akan menutup angkutan berbasis aplikasi online tersebut, karena justru dianggap sebagai langkah kemunduran. "Anda mau tutup online, mau balik ke zaman batu? Ini zaman sudah berubah," tegas Ahok. (asp)