Polisi Ungkap Sabu Dalam Bungkus Kartu Perdana HP
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Aparat Polsek Senen menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, Eko Purwanto (29), di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan dua paket sabu yang dimasukkan dalam bungkus kartu perdana (hand phone/HP)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2016.
Awalnya, kata Suyatno, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat transaksi itu, petugas menangkap pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke tempat tinggalnya. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan enam paket sabu dan satu paket narkotika jenis ganja.
Polisi juga menemukan satu buah bong (alat isap sabu), satu buah cangklong, satu buah pipet, satu buah korek api gas modifikasi, serta satu buah alat timbangan.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di balik jeruji besi.